Asas dan Faktor Hubungan Internasional


Asas dan Faktor Hubungan Internasional. Apa saja asas hubungan internasional? Apa saja faktor terbentuknya hubungan internasional? Simak penjelasannya dibawah ini:





Hubungan internasional merupakan hubungan antarbangsa yang melibatkan komponen negara yang bersifat internasional untuk memperoleh keuntungan demi kemajuan negara yang terlibat.



Menurut Hugo de Groot, hubungan negara mewujudkan kesederajatan antar negara-negara yang terlibat di dalamnya, dan mewujudkan kepentingan bersama untuk kemajuan. Dalam hubungan Internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan atas daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.



Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling memengaruhi, yaitu :



1.      Asas Teritorial

Asas teritorial didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Dalam asas ini, semua orang dan semua barang di wilayahnya diatur oleh hukum negara. Jadi, bagi sesuatu di luar wilayahnya maka akan berlaku hukum internasional.



2.      Asas Kebangsaan

Asas kebangsaan didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi warga negaranya. Dalam asas ini, hukum dari negaranya akan berlaku terhadap setiap warga negara dimanapun ia berada. Jadi asas ini akan berlaku walaupun warga negara berada di wilayah asing (bukan wilayah negaranya).



3.      Asas Kepentingan Umum

Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan menganut kepentingan dalam kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini, Negara bisa menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak terikat pada batas – batas wilayah suatu negara.



Ketiga asas ini sangat diperhitungkan dalam menjalin hubungan internasional. Karena tanpanya akan timbul berbagai kekacauan internasional, oleh sebab itu hubungan suatu negara dan negara lainnya harus memiliki aturan dalam bentuk hukum internasional.



Selain memiliki asas, dalam hubungan internasional terdapat beberapa faktor yang mendukung terjadinya atau terciptanya sebuah hubungan internasional.



Hubungan internasional dapat dilakukan suatu negara apabila ia telah merdeka dan diakui oleh dunia. Perlunya hubungan internasional antar negara secara umum terjadi karena 2 faktor berikut :



1.      Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran karena terancam kelangsungan hidupnya oleh negara lain.

2.      Faktor Eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak bisa dihindari bahwa suatu negara takkan dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.



Demikian penjelasan dalam artikel ini, semoga dapat bermanfaat.

Comments