Asas dan Faktor Hubungan Internasional
Asas dan
Faktor Hubungan Internasional. Apa saja asas hubungan internasional? Apa saja
faktor terbentuknya hubungan internasional? Simak penjelasannya dibawah ini:
Hubungan
internasional merupakan hubungan antarbangsa yang melibatkan komponen negara
yang bersifat internasional untuk memperoleh keuntungan demi kemajuan negara
yang terlibat.
Menurut Hugo
de Groot, hubungan negara mewujudkan kesederajatan antar negara-negara yang
terlibat di dalamnya, dan mewujudkan kepentingan bersama untuk kemajuan. Dalam
hubungan Internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan atas daerah dan
ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara
masing-masing.
Ada tiga asas
dalam hubungan internasional yang saling memengaruhi, yaitu :
1. Asas Teritorial
Asas
teritorial didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Dalam asas ini,
semua orang dan semua barang di wilayahnya diatur oleh hukum negara. Jadi, bagi
sesuatu di luar wilayahnya maka akan berlaku hukum internasional.
2. Asas Kebangsaan
Asas
kebangsaan didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi warga negaranya.
Dalam asas ini, hukum dari negaranya akan berlaku terhadap setiap warga negara
dimanapun ia berada. Jadi asas ini akan berlaku walaupun warga negara berada di
wilayah asing (bukan wilayah negaranya).
3. Asas Kepentingan Umum
Asas ini
didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan menganut kepentingan dalam
kehidupan bermasyarakat. Dalam asas ini, Negara bisa menyesuaikan diri dengan
semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi
hukum tidak terikat pada batas – batas wilayah suatu negara.
Ketiga asas
ini sangat diperhitungkan dalam menjalin hubungan internasional. Karena
tanpanya akan timbul berbagai kekacauan internasional, oleh sebab itu hubungan
suatu negara dan negara lainnya harus memiliki aturan dalam bentuk hukum
internasional.
Selain
memiliki asas, dalam hubungan internasional terdapat beberapa faktor yang
mendukung terjadinya atau terciptanya sebuah hubungan internasional.
Hubungan
internasional dapat dilakukan suatu negara apabila ia telah merdeka dan diakui
oleh dunia. Perlunya hubungan internasional antar negara secara umum terjadi
karena 2 faktor berikut :
1.
Faktor Internal, yaitu adanya kekhawatiran
karena terancam kelangsungan hidupnya oleh negara lain.
2.
Faktor Eksternal, yaitu ketentuan
hukum alam yang tidak bisa dihindari bahwa suatu negara takkan dapat berdiri
sendiri tanpa bantuan dan kerja sama dengan negara lain.
Demikian
penjelasan dalam artikel ini, semoga dapat bermanfaat.
Comments
Post a Comment